SERANG,(B1) – Dualisme Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) antara kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dengan kubu Marsdya (Purn) Daryatmo berimbas sampai ke daerah, termasuk di Banten. Hal itu menyusul penunjukkan Ahmad Subadri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Banten menggantikan Eli Mulyadi.
Ketua DPD Partai Hanura Eli Mulyadi mengatakan, tidak ada pemberhentian atau pemecatan di DPD atau DPC yang mengikuti Munaslub. Selain itu, banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh DPD Hanura Banten kubu Daryatmo.
“Namun fakta di lapangan, perundingan perdamaian ini belum mencapai titik temu. Masing-masing pihak masih bertahan,” kata Eli saat konferensi pers di kantor DPD Partai Hanura Jalan Syeh Albantani, Kota Serang, Sabtu 27/01/2018.
Menurutnya, kepengurusan Munaslub 2018 menunggu upaya islah antar kubu. Pihaknya juga tengah melakukan upaya hukum, untuk menggugat SK Menkumham.
“Di sisi lain kami telah menempuh langkah hukum menggugat melalui PTUN untuk mencabut SK Menkumham yang diberikan kepada kubu OSO. Jadi secara politik upaya perdamaian dilakukan, kemudian langkah hukum pun tetap dijalankan,” tuturnya.
Pihaknya juga sudah melakukan verifikasi faktual administrasi, baik DPD maupun DPC. Namun data sipol kepengurusannya dirubah oleh kubu OSO.
“Silahkan saja tetapi bahwa lolos tidaknya verfak ini adalah kontribusi kami. Dan kami pun mempunyai andil besar di dalam meloloskan secara adminstrasi,” katanya.
Meski Subadri mendapat SK dari OSO, pihaknya masih tetap solid baik di DPD dan DPC. Alasannya, kepengurusannya adalah yang sesuai dengan AD/ART partai.
“Kami pun DPD dan DPC yang sesuai Munaslub akan tetap bekerja sesuai dengan AD/ART. Kemudian perlu menjadi catatan bahwa DPD dan DPC kepengurusan kami selama ini masih solid. Delapan DPC masih bersama-sama dan semuanya masih lengkap,” pungkasnya. (faiz).
























