TIGARAKSA, (B1) – KPU Kabupaten Tangerang, terima pendaftaran pasangan Zaki-Mad Romli, Rabu, (10/1/18).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaludin beserta empat komisioner lainnya langsung menerima pasangan ini. Diantar kader parpol pengusung, Zaki-Romli langsung menyerahkan berkas dukungan ke KPU.
Dijelaskan Ketua KPU, berdasar aturan KPU No.1 tahun 2017 dan keputusan KPU Kabupaten Tangerang No 50 tahun 2017, bahwa tahapan pendaftran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, telah dibuka sejak tanggal 8-10 Januari 2018. Penutupan adalah pukul 00.00 wib.
“Selamat datang kepada baal calon bupati dan wakil bupati Tangerang dan pengusungnya dari partai politik di KPU Kabupaten Tangerang,” sambut Ketua KPU.
Dijelaskan, berdasarkan tahapan yang telah disampaikan,pasangan Zaki dan Mad Romli adalah pasangan pertama, yang daftar untuk calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018.
“Berdasar peraturan KPU no.3 tahun 2017, peraturan KPU no 15 tahun 2017 dan keputusan KPU no73 tahun 2017, bahwa jumlah kursi DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2014, sebanyak 50 kursi.
“Karena diusung seluruh parpol di parlemen, maka pasangan Zaki-Mad Romli, memenuhi persyaratan pencalonan dari parpol atau gabungan parpol,” ucapnya.
Usai mendftar di KPU pasangan Zaki-Mad Romli langsung kembali ke kantor DPD II partai Golkar Kabupaten Tangerang. Diiringi yel-yel teriakan Tangerang Gemilang Lanjutkan, keduanya berjalan kaki kembali ke DPD Golkar. (pudin).
























