TANGERANG, (B1) – Kompol Yohana Latuharhary yang bertugas Bagian Koperasi Polres Metro Tangerang Kota, mengalami penganiayaan saat pulang bertugas oleh sopir truk. Akibatnya Yohana mengalami luka di bagian kepala, lebam di wajah dan hidung mengeluarkan darah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Hary Kurniawan menjelaskan, pelaku adalah olehsopir truk Fuso atas nama Faturroman. Kejadian terjadi di Tol Karawaci, Tangerang, Rabu, (24/1/18). Hingga saat ini Kompol Yohana masih dirawat di RSU Tangerang.
“Korban saat itu diserempet karena posisi mobil korban di depan dan mobil truk pelaku di belakang. Korban lalu turun dan sempet menggedor ataupun menepuk mobil truk pelaku, agar turun untuk mengkomunikasikan,” jelas Kapolres, saat release, Kamis, (25/1/18).
Kemudian keduanya menepi. Namun saat menepi Kompol Yohana langsung dianiaya pelaku. Selanjutnya korban menelepon piket Polres dan petugas langsung ke TKP.
Setelah itu pelaku sempat melarikan diri ke tol dalam kota. Namun akhirnya keberadaan pelaku dapat terendus.
“Sebenarnya masalah senggolan sudah selesai, karena korban sudah merelakan. Namun pas berhenti malah menganiaya,” tandasnya.
Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 4 tahun, junto dengan UU lalulintas No.22 tahun 2009. (pudin).
