CILEGON, (B1) – Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrembangkel) Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, digelar, Kamis (18/1/2018).
Hadir pada kesempatan tersebut, Camat Cilegon Idad Zaldad, didampingi Lurah Bendungan Maman Herman, kader PKK, Karang Taruna, Kader Cilegon Mandiri, Tokoh Masyarakat, Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua LPM, dan sejumlah perwakilan dari lembaga lainnya yang ada di Kelurahan Bendungan.
Acara yang digelar di Aula Kelurahan Bendungan tersebut diselenggarakan guna menyampaikan berbagai usulan warga mengenai skala prioritas pembangunan yang akan dilakukan baik fisik maupun non fisik di Kelurahan Bendungan.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Cilegon mengharapkan pemerataan benar-benar di lakukan oleh para pengurus kelembagaan yang berada di Bendungan agar tidak terjadi sentimen di antara pengurus dan juga masyarakat.
Melalui kegiatan yang digelar dirinya menginginkan, semua usulan yang masuk bisa menjadi produk pembangunan yang sesuai dengan kebutuhuan, yang memiliki nilai manfaat dan maslahat.
“Dua-duanya harus masuk baik infrastruktur maupun pembinaan. Inventarisir lalu tentukan mana yang prioritas. Jangan melakukan pembangunan RTLH atau yang lainnya karena ada faktor tertentu juga bukan karena ada kepentingan pribadi. Maka pilihlah yang kondisinya benar-benar parah yang harus di prioritaskan,” ucapnya saat memberikan sambutan.
“Kepada pengurus, saya percaya, kepada ketua lpm dan sekjen saya berharap bisa lebih bersikap jujur dan semuanya harus melalui koordinasi dengan pak lurah. Tidak bisa pembangunan dilakukan gimana saya. Semua wajib berkoordinasi, karena semuanya sudah tersistimatis. Adapun yang tidak kalah penting dari semua usulan yang akhirnya menjadi produk pembangunan harus dijaga dan dirawat (pemeliharaan). Seperti kasus RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang saat ini belum jelas kewenangannya ada di siapa, karena belum diserahkan. Tapi ketika ada masalah asusila di RTH, selalu Camat dan Lurah yang jadi sasaran. Sementara kami tidak memiliki kewenangan untuk mengelola dan mengawasi RTH. Lalu siapa yang mengurus? Silahkan dari dinas terkait, Perkim atau yang lainnya jika mau mengelola. Tapi kalau (RTH) sudah diserahkan, nanti kami akan menganggarkan untuk pemeliharaan dan pengawasan. Untuk saat ini belum, karena kewenangannya masih belum jelas,” tambahnya.
Dirinya juga menyayangkan apabila perencanaan pembangunan sudah bagus menjadi produk pembangunan dan diakomodir oleh pemerintah, akan menjadi mubazir (sia-sia) jika tidak dijaga atau dikelola dengan baik.
“Selain itu, terkait pengawasan dan pemeliharaan juga perlu partisipasi dari masyarakat. Tapi bila masyarakat tidak ikut bertanggung jawab, pemerintah juga akan sulit melakukan kontrol secara langsung. Jadi harus sama-sama dan saling berkoordinasi,” tegasnya.
Semantara itu, Lurah Bendungan Maman Herman memaparkan bahwasanya ada 9 poin usulan yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan menjadi produk pembangunan di Kelurahan Bendungan.
“Ada 9 poin yang menjadi prioritas dan masih berkutat di masalah infrastruktur seperti, Paving Blok, Drainase, TPT, Rehab Rutilahu, Posyandu, Jamban Keluarga, Rehab Masjid atau Musholla, Pembuatan Pos Kamling, Pembuatan Gapura Kampung, dan Normalisasi Gorong-Gorong,” ungkapnya.
Maman melanjutkan, untuk rehab masjid atau musholla merupakan hal yang baru dan mendapatkan tanggapan positif dari seluruh masyarakat dan pihak pemerintahan.
“Dari dinas terkait juga mengapresiasi itu (rehab masjid), mudah-mudahan bisa disegerakan karena benar-benar memiliki nilai manfaat dan kemaslahatan,” ujarnya.
Disamping itu sebagai kawasan yang tergolong dipadati banyak pendatang, pihaknya berharap keberadaan Pos Kamling yang berguna untuk meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban, diharapkan juga bisa menjadi prioritas yang di kedepankan, agar lingkungan di Kelurahan Bendungan selalu kondusif. (Baehaqi Rizal).
























