TANGERANG, (B1) – Para pelaku LGBT di Kota Tangerang, dinilai sudah harus mulai diwaspadai. Pasalnya keberadaanya sudah berani terang-terangan dan dimuka umum, dengan kumpul bareng di lokasi strategis.
Atas dasar itu DPD Pemuda Lira Kota Tanggerang, adakan Diskusi Publik tentang Bahaya Laten LGBT dan Deklarasi Pemuda LIRA Tanggerang Raya di jalan Imam Bonjol KM 2.5 KM, Karawaci, Sabtu (6/01/18).
Dalam diskusi tersebut para aktivis LIRA yang beranggotakan para pemuda ini membahas kasus LGBT di kota Tanggerang yang sudah sangat mengkuatirkan. “Apapun dalam bentuk LGBT dari pandangan atau dari segi agama mana pun memang tidak dibolehkan dan dilarang. Apalagi, perbuatan LGBT sangat berbahaya untuk generasi berikutnya dan bisa murusak moral para pemuda untuk sekarang ini,” ujar Dedy Suryadi Ketua Lira Kota Tangerang.
Pihaknya mengaku prihatin dengan banyaknya kaum LGBT yang terjadi di kota Tanggerang. Untuk itu Lira akan mencuatkan kembali permasalahan ini ke DPRD, Pemerintah Kabupaten, Tanggerang Selatan dan Kota Tanggerang untuk mengesahkan Undang-undang dan Perda larangan untuk LGBT. Harapannya agar tidak ada korban lagi yang terjerumus dan terus bertambah.
Berdasarkan data LIRA yang didapat dari Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kota Tanggerang, sudah ada pelaku LGBT yang mengidap HIV kurang lebih 117 orang. Belum lagi data IT yang ditemukan LIRA di dunia maya.
Menurutnya, pelaku LGBT juga tidak punya tempat mangkal khusus, tetapi jumlahnya sudah tersebar di seluruh Kota Tangerang. Komunikasi yang dilakukan banyak dilakukan melalui media sosial.
“Ironisnya untuk kaum LGBT sendiri dikota Tanggerang sudah ada komunitas atau perkumpulan di jejaring sosial, seperti akun Fb LGBT Perumnas Tanggerang yang beranggotakan 1.517, jumlah sudah banyak sekali,” bebernya.
Pihaknya mendesak pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan pengawasan preventif dan koreaktif kepada LGBT. (pudin).
























