LEBAK,(B1) – Aparat penegak hukum diminta menangkap pelaku penyebar hoax, gempa bumi di Kabupaten Lebak. Pasalnya informasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat.
“Yang menyebarkan berita hoax itu harus ditangkap itu,” kata Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak, Selasa (30/01/18).
Foto yang menampakkan jalan terbelah hingga video truck bergoyang di atas kapal, diakui Iti sangat meresahkan masyarakat.
Meski gempa berkekuatan 6,1SR pada 23 Januari 2018 lalu terbilang tinggi, namun tidak menyebabkan jalan terbelah.
Berdasarkan data terbaru yang diperolehnya, untuk kerusakan jembatan gantung dan permanen di Kabupaten Lebak yang seluruhnya berjumlah 1.288 unit, hingga kini masih dilakukan pendataan oleh tim dari pemerintah daerah (Pemda) beserta dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).
Sedangkan untuk kerusakan infrastruktur untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berjumlah 20 unit, SD 24 unit dan SMP berjumlah tujuh unit.
“Alhamdulillah belum ada laporan jembatan yang rusak. Kami menurunkan tim beserta kementrian PUPR, untuk mendata jembatan yang terdampak bencana,” pungkasnya. (faiz).
