SERANG,(B1) – Polisi amankan empat mahasiswa yang diduga memprovokasi saat aksi memperingati peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) di depan kampus UIN Banten Kota Serang, Senin, (15/01/18).
Pengamanan bermula saat mahasiswa mencoba lakukan aksi bakar ban di tengah trotoar namun dihalau aparat. Namun himbauan nampaknya tidak diindahkan dan terjadi adu mulut antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
“Diamankan karena diduga memprovokasi dengan bakar ban di jalan. Karena sangat jelas tidak ada korelasinya dengan tema aksi dan mengganggu ketertiban umum,”jelas Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin.
Kapolres menegaskan, siapapun boleh menyampaikan pendapat, namun dalam kontek dan aturan yang berlaku karna itu salah satu hak warga negara.
“Silahkan aksi,tapi kalau sampai bakar bakar ban di jalan, jelas mengganggu ketertiban umum, dan pasti kami tindak tegas.” pungkasnya.
Selain mengamankan empat mahasiswa yang berasal dari Komunitas Mahasiswa Soedirman (KMS) 30, Polisi juga membawa ban dan spanduk yang digunakan saat aksi. (faiz).
