Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

Agus Rahmat Ikut Seleksi Ketua CCSR Cilegon

×

Agus Rahmat Ikut Seleksi Ketua CCSR Cilegon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CILEGON, (B1) – Rencana pergantian kepengurusan lembaga Cilegon Corporate Sosial Responsibility (CCSR) Kota Cilegon mendapatkan sorotan dari banyak pihak.

Perlu diketahui, lembaga CCSR yang saat ini di pimpin oleh Muhammad Najib, sudah habis masa jabatannya karena Najib sudah memimpin selama dua periode.

Example 300x600

Selama dua periode tersebut, Agus Rahmat Sekretaris Ikatan Sarjana Hukum (ISH) Kota Cilegon menilai kepengurusannya sudah cukup baik.

“Periode CCSR yang dipimpin pak Haji Najib sudah cukup bagus. Berdasarkan rapat terakhir kami di Dinas Sosial, kami sepakat untuk mencari sosok pengganti di karenakan masa jabatan kepengurusan sudah habis. Pak Haji Najib dalam hal ini mencoba memberikan kesempatan bagi yang lain, apabila ada yang ingin mengemban amanah kepengurusan tersebut,” ujarnya, Jum’at (5/1/2018) saat ditemui Bantensatu.

Ia melanjutkan, kepemimpinan Muhammad Najib cukup baik dalam menjalankan CCSR bukan tanpa alasan.

Pasalnya dibawah kepemimpinan Najib, berbagai bentuk kegiatan yang diselenggarakan sudah sesuai dan membawa banyak manfaat bagi perkembangan di Kota Cilegon, khususnya terhadap masyarakat.

“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama dua periode sudah cukup bagus. Kita sudah berkoordinasi dan bekerjasana dengan forum BUMD dan bersinergi dengan program-program Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan alasan mengapa CCSR perlu melakukan sinergi dengan pihak Pemerintah.

“Dalam rangka mengentaskan kemiskinan, sinergitas antara CCSR dan program-program pemerintah sangatlah penting. Mengingat tugas tersebut tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintahan saja, karena di dalamnya juga sebagaimana disebutkan dalam UUD 45 itu menjadi tugas setiap warga negara yang lahir dan tinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya CCSR ini, para stakeholder yang biasanya hanya menyalurkan bantuan sosialnya kepada masyarakat di wilayah ring 1, dengan adanya CCSR perusahaan bisa menyalurkan dana bantuan sosialnya kepada CCSR agar pembagiannya merata dan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat miskin di wilayah lain seperti Cibeber dan Cilegon yang di wilayahnya tidak ada perusahaan atau industri. Sehingga masalah pengentasan kemiskinan bisa merata di berbagai wilayah,” ujarnya.

Sayangnya, masih dikatakan Rahmat, peraturan atau undang-undang mengenai CSR ini belum sampai kepada tahap mandatoring atau peraturan yang sifatnya memaksa.

Bahkan di pusat sendiri hingga saat ini, peraturan mengenai hal tersebut masih terbatas diatur dalam UU No. 40 tentang pendirian perseroan terbatas.

Di lain pihak mengenai rencana pergantian kepengurusan CCSR juga mendapatkan tanggapan dari Muhammad Ibrohim Aswadi selaku Ketua Garda Al-Khairiyah belum lama ini.

Garda Al-Khairiyah meminta, agar rekrutmen berjalan dengan transparan.

“Kami mendengar ada rencana rekrutmen yang akan dilaksanakan pada bulan ini dan kami meminta, agar transparansi dan keterbukaan dijunjung tinggi,” katanya, dua hari yang lalu.

Ia mengatakan, tim seleksi seyogyanya membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada siapa pun masyarakat Cilegon untuk mendaftarkan dirinya di lembaga tersebut secara terbuka dan transparan.

Bahkan, jika perlu diumumkan di media massa.

“Jangan sampai rekrutmen bersifat tertutup, tiba-tiba pelantikan, ini zaman transparansi, bila perlu setiap hari ada pemberitaan mengenai rekrutmen tersebut,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini lembaga CCSR yang dikelola oleh pengurus yang sekarang cukup baik.

Namun, ada beberapa sisi yang tidak terbuka dalam pengelolaan salah satunya, adalah berapa dana yang terkumpul, disalurkan ke mana dan diaudit oleh siapa.

“Kami jarang mendapat informasi apabila dana CCSR tersebut terkumpul, seharusnya pengurus mempublikasikan, untuk apa saja dan di mana disertai data dan bukti yang valid, supaya industri juga masyarakat percaya kepada lembaga yang dibentuk untuk sosial kemasyarakatan,” ucapnya.

Ia berharap, ke depan Lembaga CCSR dapat dikelola lebih oleh tim baru yang lebih melebarkan kembali sayap capaian penghimpunan dana CSR dari seluruh industri yang berjubel di Kota Cilegon.

Bahkan, program pendistribusian bantuan CSR bagi sosial kemasyarakatan, bantuan pendanaan, pendampingan, dan lainnya dapat berjalan secara merata di setiap kampung yang ada di Kota Cilegon.

CSR Kota Cilegon, menurut dia, memerlukan pimpinan yang mumpuni, yang mampu membangun komunikasi keseluruh stakeholder, agar capaian program CSR bisa lebih luas ke seluruh wilayah Kota Cilegon.

Sementara itu, sejumlah nama-nama calon ketua CCSR telah beredar, seperti Arief Madawi mantan Ketua DPRD periode 2009-2014, Agus Rahmat Sekretaris Ikatan Sarjana Hukum (ISH) Kota Cilegon, Syihabudin Sidik, Heryanto, serta sejumlah nama lainnya.

Kepada Bantensatu, Agus Rahmat mengaku siap mengikuti pendaftaran calon ketua CCSR apabila di usulkan.

Ia menuturkan, berminat mencalonkan diri menjadi ketua CCSR dengan harapan bisa menjalankan lembaga tersebut dengan lebih baik lagi dengan menggandeng lebih banyak lagi industri yang ada di Kota Cilegon untuk bergabung dalam menyalurkan dana sosialnya melalui CCSR.

“Dalam CCSR itu sudah jelas ada aturan dan mekanismenya, sayang kalau industri tidak masuk, paling tidak ada sebuah kewajiban industri dalam keberadaannya di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. (Baehaqi Rizal).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post