SERANG,(B1) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram yang dikendalikan dari Lapas. Pengedar merupakan sindikat narkoba Balaraja, Tangerang.
Terungkapnya kasus bermula dari laporan masyarakat, akan adanya transaksi narkoba yang cukup besar di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim Berantas BNNP Banten menuju lokasi sasaran. Rabu, sekira pukul 19;00 WIB, tim berhasil menangkap salah seorang berinial YAW di sebuah RS Swasta di Balaraja, Tangerang. Selanjutnya petugas lakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat satu kilogram dalam tas cangklek yang dibawa YAW.
Petugas langsung membawa TAW untuk diinterogasi. TAW mengaku barang haram tersebut akan diantarkan kepada seseorang berinial menyebut seseorang berinia (SB) alias Chopet warga Balaraja. Kemudian tim bergerak memburu SB alias Chopet ke tempat kos kosannya di daetah Balaraja, Tangerang.
Selanjutnya, pada Kamis, 28/12/2017, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, narkotika yang berhasil diamankan tersebut adalah milik seserang yang berinisial G alias loyo yang berada dilapas Jambe Tangerang, yang saat ini sedang proses persidangan dalam perkara tindak pidana Narkotika seberat 1,5 gram yang ditangani Polres Tagerang.
Kepala Badan Narotika Nasional Provinsi Banten (BNNP) H.Muhammad Nuruchman mengatakan, rencana sabu tersebut akan diedarkan di Lebak, Banten dan sekitarnya.
“Diamankan tiga pelaku, dengan barang barang bukti Narkotika jenis shabu seberat 1 kilo. Ini dikenadalikan dari lapas Jambe, Tangerang,” ungkapnya saat press release BNNP Banten tahun 2017, di kantor BNN Provinsi Bnaten Jumat, (29/12/17).
Dikatakan, saat ini kasusnya tengah dalam pengembangan. Para tersangka terjerat hukum undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112(2),114(2) dan 132.
“Dengan terungkapnya jarungan/sindikat peredaran gelap narkotika Balaraja dari Lapas Jambe Tangerang, maka dapat diperkirakan kurang lebih 4000 generasi bangsa dapat terselamatkan dari bahaya narkoba,” tandasnya. (faiz).
























