SERANG,(B1) – Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota, sejak Polres Serang Kota berdiri tanggal 19 Desember 2016 lalu, melalui Satnarkoba, berhasil mengungkap sebanyak 49 kasus.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, dari 49 kasus, sebanyak 67 tersangka berhasil diamankan. Pelaku terdiri dari 62 orang laki-laki dan lima orang perempuan.
“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita antara lain, ganja sebanyak 19,08 gram, sabu 128, 08 gram, ganja gorila 0,35 gram tramadol 770 butir, eximer 5743 butir, dumolid 34 butir, alfa zolam 30 butir dan riklona sebanyak 24 butir,” ungkap Kapolres saat press release di alun-alun Barat Kota Serang, Selasa (19/12/2017.
Diterangkan, Komarudin, dari 49 kasus, 40 kasus sudah masuk tahap dua, sisanya masih tahap satu. Dikatakan, Kapolres di penghujung bulan Desember 2017, seluruh kasus akan clear.
“Target kita akhir bulan ini seluruh kasus yang ada bisa rampung,” pungkasnya. (faiz).
























