SERANG,(B1) – Polsek Kopo, Polres Serang, lakukan operasi Miras ke lokasi hiburan masyarakat di kampung nyompok tengah Desa nyompok Kecanatan Kopo Kabupaten Serang, sabtu (9/12/2017), malam.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Kopo AKP Nur Rikhman
Triantomo. Menurut Kapolsek operasi dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat. Warga resah maraknya perdagangan miras dan kerapnya terjadi keributan di tempat tempat hiburan.
” ini tindak lanjut dari banyaknya laporan dari masyarakat. Selain itu untyk menjaga kondusifitas keamanan agar bisa meninimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum” jelasnya.
Dalam operasi tersebut didapati minuman keras racikan dalam kemasan plastik dari beberapa pedagang rokok di lokasi hiburan organ tunggal.
“kita amankan barang bukti miras oplosan sebanyak 10 bungkus dati beberapa pedagang di lokasi,” ungkapnya.
Seringnya terjadi keributan akibat pengaruh dari minuman keras saat menonton organ tunggal. Kapolsek
mengimbau agar warga masyarakat dapat lebih bijak lagi bila mengadakan hiburan baik itu hajat perkawinan atau yang lainnya agar bisa bersama sama menjaga.
“Saya himbau pada para warga masyarakat agar sama sama menjaga bersama ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing masing,” pungkasnya. (faiz).
























