SERANG,(B1) – Kasus perceraian di Kota Serang, meningkat. Data dari Pengadilan Agama Serang, tahun 2017, yang bercerai meningkat hampir 100 persen dari tahun lalu.
Menurut Futihat selaku Panitera Muda Pengadilan Agama Serang menjelaskan,
banyaknya kasus perceraian berlatar belakang masalah ekonomi dan perselingkuhan.
“Berimbang permasalahan Itu (perlingkuhan dan ekonomi). Banyak laki-laki tidak bertanggung jawab dan nakal,” klaimnya.
Dari 3695 kasus yang ada di tahun 2017, antara Januari hingga Desember, rata-rata berusia muda antara 19 hingga 30 tahun.
“Yang Usia lanjut antara nenek-kakek usia 50-60 tahunan juga ada, tapi banyaknya di bawah usia 30 tahun itu” ungkapnya.
Selain berstatus pegawai negeri, kayawan swasta pun ada, bila melihat dari pekerjaan.
“Selain pengaruh media sosial (Medsos), faktor ekonomi yang paling banyak menjadi faktor dari pasangan yang nenggugat cerai,” pungkasnya. (faiz).
