TIGARAKSA, (B1) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang dan Organisasi Penimbang Hukum (OPH), meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, menjalankan fungsinya lebih optimal. Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus lebih diperhatikan.
Sutan F Hasan dari OPH mengatakan, pihaknya melihat alokasi dana untuk DP3A terlalu kecil, hanya Rp1,4 miliar. pihaknya ingin penggunaan dana lebih optimal sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat pula. Pihaknya mempertanyakan terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia.
“Kami berharap DP3A Kabupaten tangerang mampu beri perlindungan kepada perempuan dan anak,” tandasnya, saat dialog Publik di Tigaraksa, Selasa, (5/11/17).
Menanggapi hal itu Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A Kabupaten Tangerang, Sirojudin menyatakan, program perlindungan perempuan dan anak sudah ada dalam RPJMD. DP3A berkoordinasi dengan P2TP2A dalam hal tugas pendampingan, pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat.
“Kita bentuk forum anak hingga desa. Kita juga sudah membentuk komunitas,” bebernya.
Diungkapkan, DP3A juga telah melakukan sosialisasi ke Kades dan lurah yang terbagi dalam beberapa zona, yakni Kelapa Dua, Mauk dan Tigaraksa. Serta tidak lupa sosialisasi hingga ke tingkat RT/RW.
Sementara Direktur Eksekutif LBH Situmeang, Anri S Situmeang mengaku prihatin atas kinerja DP3A yang tidak ada perhatian ketika ada kasus pemerkosaan anak, salah satu contoh yang terjadi di Cisoka. Dirinya juga mengaku miris melihat adanya anak-anak yang mengamen di jalan.
“Kami ingin anak-anak Kabupaten Tangerang ini bisa meraih masa depan gemilang,” pungkasnya. (pudin).
