SERANG, (B1)- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kondisi gedung SDN Sadah, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang paling parah dibandingkan sekolah pada umumnya.
Komisioner KPAI Retno Listyarti selama empat bulan bertugas dan mengunjungi ke berbagai sekolah di pelosok nusantara, SD Sadah termasuk memprihatinkan.
Retno pun melihat-lihat kondisi enam ruang kelas yang ada. Menurut penilaiannya, dari enam kelas tersebut hanya satu ruang kelas yang terlihat bagus, yakni ruang kelas enam.
“Ruang kepala sekolah juga tidak layak, ya. Karena ruangannya sempit,” tuturnya saat mengunjungi SDN Sadah, Kabupaten Serang, Kamis (7/12/2017).
Ruang semi permanen, termasuk atap yang menggunakan asbes membuat susana di dalam terasa panas. Apalagi bila berada di dalam saat siang hari.
Menurutnya, sekolah yang disekilingnya terdapat kandang ternak bebek dan ayam ini, sangat dirasakan ada aroma bau yang tercium. “Kalau masyarakat nggak merasakan. Udah biasa. Kita yang baru kesini, terasa banget,” ujarnya.
Berdasarkan penelusurannya, sekolah dasar yang tak jauh dari lahan Puspemkab Serang ini, sangat tidak layak dan jauh dari delapan standar minimum.
“Lapangan, kantin tak layak. Perpustakaan pun tidak ada,” ucapnya. (faiz).























