SERANG, (B1) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI) melakukan inisiasi pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) sebagai wujud pelibatan masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap bencana di Banten.
Menurut Direktur Pemberdayaan Masayarakat, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (BNPB) RI,Raditya Jati mengatakan, penanganan terhadap korban bencana alam merupakan tanggungjawab semua pihak, bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata.
“Penanggulangan bencana harus melibatkan semua elemen, melibatkan semua pihak karena bersifat multi dimensi,” katanya saat ditemui usai acara inisiasi pembentukan Fasilitasi Pengurangan Resiko Bencana Provinsi Banten di Hotel Horison Ratu Serang, Rabo 6/12/2017.
Dikatakan Raditya Jati, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah menangani korban bencana alam, guna mengurangi banyak korban jiwa dan materil.
“peran serta masyarakat dalam membantu sesama manusia dalam hal ini koraban bencana sudah menjadi kewajiban kita, memberikan bantuan baik tenaga maupun materil”, jelas Raditya.
Lanjutnya, inisiasi ini bertujuan, agar masyarakat Banten faham bahwa mereka tinggal di kawasan yang rawan bencana. “Jadi bagaimana masyarakat Banten harus siap dalam menghadapi bencana,” ujarnya.
Selain masyarakat, lanjut Raditya, perusahaan-perusahaan swasta pun harus turut berpartisipasi. “Pabrik pabrik besar juga harus peduli, karena itu untuk menyelamatkan aset mereka juga. Perusahaan, jangan juga membangun yang baru, tetapi tidak meninggalkan bencana baru.” pungkasnya. (Faiz).
