CILEGON, (B1) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon berencana mengusulkan empat Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) yang ada di Kota Cilegon untuk menjadi tempat rehabilitasi.
Saat ini, ke empat lembaga tersebut sedang di verifikasi untuk diusulkan ke Deputi Rehab Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP).
Kepala BNNK Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani membenarkan bila saat ini, pihaknya sedang mengusulkan empat lembaga untuk di jadikan panti Rehab dan akan mengusulkan ke Deputi Rehab BNN Pusat.
Menurutnya, sudah selayaknya Kota Cilegon mempunyai panti rehab, sehingga jika nanti ada pecandu narkoba yang di rehab tidak perlu dibawa jauh ke luar kota, karena sudah punya tempat sendiri.
“Keempat Lembaga yang kita usulkan untuk menjadi panti rehab yakni Badar Jalali yang bertempat di Kelurahan Ramanuju, Klinik Tazkiya Kelurahan Warnasari, RS Mutiara Bunda Kelurahan Masigit dan Rumah Sakit Krakatau Medika Kelurahan Kota Bumi,” ujarnya Kamis (14/12/2017).
Asep berharap, semoga dari empat lembaga yang diusulkan tersebut dapat di setujui oleh BNN Pusat.
“Saya seh berharap keempatnya di setujui oleh BNN Pusat,” tukasnya. (Baehaqi Rizal).
























