PEMERINTAHANUncategorized

Belajar Penanganan KDRT Dewan Kota Tangerang Datangi P3KC

CILEGON, (B1) – Sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang dari Komisi II melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pusat pelayanan dan Perlindungan Keluarga Cilegon (P3KC), Kamis (21/12/2017) di Rumah Dinas Walikota.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra Amarno mengatakan, kunjungan kerja adalah hal yang biasa, dimana kebijakan suatu daerah akan dikaji dan diterapkan didaerah lainnya.

banner 300x600

“Kami ingin belajar dan mengetahui program-program unggulan. Kemudian, terkait penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena di kami baru ada P2TP2A. Menurut info yang kami dapat, ada P3KC di Kota Cilegon, dan kami akui sangat bagus dan kami catat ada beberapa kelebihan dan keunggulan di Kota Cilegon yang tidak ada di kami,” katanya.

Penanganan kasus KDRT yang dimaksud, lanjut Armano adalah dimana permasalahan seperti berkas administrasi, penanganan pendampingan korban trauma healing sampai dengan terbentuknya P3KC.

“Bahkan P3KC ini sangat berperan sekali dalam meningkatkan keharmonisan rumah tangga. Yang menarik bagi kami adalah adanya P3KC, dimana semua bidang yang sudah dibentuk bahu membahu. Dan satu lagi tentang Perda Kesetaraan Gender. Di kami baru sebatas rencana dan akan menjadi salah satu perda inisiatif. Kami ingin belajar banyak ke Kota Cilegon,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pusat pelayanan dan Perlindungan Keluarga Cilegon (P3KC), Dr Ratu Robiatul Alawiyah menyatakan, organisasi P3KC  akan meningkatkan pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Salah satu program yang paling dekat, lanjut perempuan yang akrab dipanggil Elin yakni peningkatan pelayanan,selain itu juga akan mensosialisasikan pelayanan P3KC kepada masyarakat.

“Sosialisasi itu penting, apalagi Kota Cilegon sebagai kota yang berkembang tentunya harus terus menerus supaya masyarakat cilegon paham, karena kami mempunyai lembaga yang namanya P3KC,” tuturnya.

P3KC lanjut Elin, didirikan untuk menangani berbagai kasus pelecehan, seperti pelecehan seksual dibawah umur dan kekerasan lainnya yang harus melibatkan semua jejaring, seperti pihak kepolisian, Dinas Sosial (Dinsos), DP3AKB, Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan serta masyarakat.

“Kekerasan seksual diakibatkan kurangnya kepedulian orang tua terhadap anaknya dalam melakukan pengawasan. Dalam hal ini peran orang tua dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap anak sangat penting. Hal itu dilakukan, melihat di zaman era globalisasi saat ini banyak penggunaan media sosial, maka keluarga sangat berperan penting, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Cilegon Heni Anita Susila menyatakan, Kunker DPRD Kota Tangerang merupakan salah satu bentuk perwujudan silaturahmi antar OPD.

Dimana selama ini Kota Cilegon juga biasa melakukan kunker.

“Intinya saling belajar satu sama lain,sehingga apa yang bias diaplikasikan bisa diterapkan,” ungkapnya. (Baehaqi Rizal).

Exit mobile version