SERANG,(B1) – Menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di SMAN 5 Kota Serang, Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Kota Setang, IPDA Yuli Chaerani, sambangi kediaman rumah korban Akmal Miftahul Huda (16), di Griya Lopang Indah kota Serang, Kamis (9/11/17).
Kedatangan Yuli untuk melihat dan memastikan kondisi terkini korban, apakah sudah bisa dimintai keterangan.
” ya kita ingin menjenguk dan melihat perkembangan korban. Kita juga inginn memastikan untuk kesiapannya untuk dimintai keterangan,” terang Kanit.
Dikatakan, kondisi Akmal masih lemah dan belum bisa diajak bicara terlalu lama. Oleh karena itu kemungkinan akan dimintai keterangan esok.
“Diliat dari kondisinya sudah bisa di mintai keterangan besok. Tapi mungkin dia ( akmal,red ) tidak hadir ke kantor. Jadi besok kita sama penyidik datang ke sini lagi” jelasnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan saksi kemungkinan dilakukan besok juga.
Dari dua saksi yang dibutuhkan kemungkinan untuk salah satu saksi akan dimintai keterangannya.
” Pemanggilan saksi sudah siap besok. Dan mungkin kita periksanya disini di rumah korban. Jadi penyidik dari PPA Polres Serang Kota akan datang kesini,” pungkasnya. (faiz).
























