HUKRIMUncategorized

Tramadol dan Eximer Masuk Radar Pantau Polres Serang

SERANG, (B1) – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang segera mengawasi penjualan obat Tramadol dan Eximer di semua warung kecil milik warga. Selain membahayakan, kedua jenis obat tersebut tidak memiliki ijin edar alias ilegal. Bahkan, obat tersebut banyak disalahgunakan oleh pecandu narkoba. Sebab, diduga mengandung zat narkoba didalamnya.

“Sekarang ada narkoba jenis baru namanya Tramadol dan Eximer, harganya Rp 5000
Dijual bebas di warung warung,” kata Kapolresta Serang, Akbp Komarudin, Selasa (21/11/2017).

banner 300x600

Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhati hati. Sebab, narkoba sangat mudah diedarkan. Ia mengaku terkadang bingung dengan sikap masyarakat, jika kasus Flu Burung, Flu Babi responnya sangat berlebihan. Namun, giliran narkoba yang keberadaanya sudah bertahun tahun responnya biasa saja.

“Untuk itu nanti yang akan menyampaikan materi materi soal Narkoba nanti bukan kita saja (Polisi), tapi ulama ulama kiyai kiyai, agar masyarakat bisa paham,” ucapnya.

Komar juga menegaskan, jika pengguna narkoba sudah masuk ke semua elemen masyarakat baik itu TNI, POLRI, ASN, pemuda, pelajar atau Ormas sekalipun.

“Bahkan sudah masuk ke Ormas, karena ketidak tahuannya memilah milah pergaulan. Tidak memandang dari kelompok mana saja, potensi ini sangat membahayakan,” tuturnya. (Arai).

Exit mobile version