SERANG, (B1) – Belasan Angkutan Umum yang melintas di KP3B Curug Kota Serang terjaring razia oleh Dinas Perhubungan dan Polda Banten, Rabu (29/11/2017). Belasan angkutan umum tersebut terbukti tidak memiliki kelengkapan surat berkendaraan antara lain SIM, SIPA, dan STUK atau izin trayek.
Pantauan di Lapangan, kegiatan razia oleh Dishub dan aparat kepolisian dilakukan sekitar pukil 09.30 WIB. Kegiatan dilakukan tepat di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten. Para pengemudi yang diberhentikan secara spontan oleh Dishub dan aparat langsung stop seketika.
Setelah turun dari mobilnya masing masing para pengemudi langsung diperiksa kelengkapan surat kendaraannya. Hasilnya, hampir semua kendaraan umum yang melintas melanggar aturan antara lain tidak memiliki SIM, STNK, SIPA dan STUK. Termasuk kendaraan yang membawa barang dan penumpang berlebihan.
Kendaraan umum yang terjaring razia tersebut yaitu Bus, Angkot dan Mobil Bak terbuka. Mayoritas mobil yang melaju di KP3B itu berasal dari Baros Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang menuju Jakarta, Serang dan Tangerang Raya.
Koordinator Lapangan Razia Dishub Banten, Agus Mulyana mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya dan aparat kepolisian. Menurutnya, petugas berhasil memeriksa sejumlah alat kelengakapan suratnya dan mayoritas tidak lengkap. Sekalinya lengkap suratnya itu sudah habis masanya.
“Yang kami periksa semuanya dari mulai mobil barang dan mobil penumpang, kami periksa STNK dan SIM. Kami sudah mengantongi 10 barang bukti antara lain, Buku KIRnya mati, angkutan barang tidak sesuai kendaraan, kita tindak juga yang kelebihan muatan,” katanya.
Ia menuturkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan tergantung kebutuhan. Termasuk akan memeriksa kelaikan kendaraan yang sering dileluhkan masyarakat.
“Kami sebagai pihak Pemerintah berharap agar pengemudi dan pengusaha mengikuti aturan hukum yang berlaku yang tertera di peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan,” ucapnya.
Belasan pengemudi yang terkena razia selanjutnya akan disanki sesuai dengan tingkat kesalahanya. Ada yang membayar di ATM adapula yang sidang. (Arai).
