Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANUncategorized

Ormas di Kota Serang Harus Terdaftar di Kesbangpol

×

Ormas di Kota Serang Harus Terdaftar di Kesbangpol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Seluruh ormas di Kota Serang harus terdaftar di Kesbangpol. Selain itu pula harus dilengkapi persyaratan seperti Npwp dan persyaratan lainnya.

Example 300x600

Hal tersebut di katakan kepala Kesbangpol Kota Serang H.Maskurdi usai hadiri acara di gedung PKPRI, Kota Serang, Selasa (28/11/17).

menurutnya ormas yang ada di Kota Serang harus benar benar memahami peraturan Mendagri. Baik yang sudah berbadan hukum ataupun belum.

“ya ormas yang ada di Kota Serang, harus memahami tentang UU no 17 tahun 2013 dan peraturan Mendagri No 57 tahun 2016 tentang pendaftaran ormas,” tegasnya.

Di Kota Serang, ada sekitar 147 ormas, namun hanya ada 67 ormas yang tercatat. Dan mulai Agustus 2017 semua harus mendaftar.

“Baru sekitar setengahnya yang terdaftar” pungkasnya. (faiz).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post