SERANG, (B1) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Serang dan Banten, menyesalkan terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelasnya di SMA Negeri 5 Kota Serang. Berdasarkan hasil investigasi LPA Provinsi Banten dan LPA Kota Serang, saat menemui korban dan orang tua korban terdapat luka berat pada tempurung kepala Akmal, (korban,red).
Ketua LPA Banten M.U.Lutfi, SH,MH menjelaskan, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya dugaan penganiayaan fisik terhadap Akmal. Sebab akibat itu korban mengalami retak di kepala dan sudah menjalani operasi. Terlebih penganiayaan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah dan dilakukan kakak tingkatnya.
“Kami sangat prihatin atas kejadin tersebut mengingat kejadiannya di dalam sekolah pada saat aktivitas sekolah tengah berlangsung. Peristiwa ini sangat mencoreng dunia pendidikan, sekolah seharusnya sebagai tempat bagi siswa mendapatkan ilmu dan terbentuknya anak yang berakhlak mulia dan berkualitas, namun yang diperlakukan oleh siswa tersebut sungguh tidak terpuji,” kata Lutfi usai menjenguk Akmal, Jumat, (10/11/17).
Dikatakannnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh LPA, penganiyaan terjadi di lingkungan sekolah pada tanggal, 23 Oktober 2017, lalu. Pada saat itu korban yang ditugaskan sebagai Komdis (Komandan Disiplin) mengajak siswa untuk berupacara bendera hari Senin. Namun ajakannya tidak disambut baik, justru korban mendapatkan ancaman karena tidak merasa yang ditegurnya itu adalah kakak tingkat.
Korban menganggap ancaman itu tidak dianggap serius. Setelah korban di dalam kelas dipanggil keluar oleh kakak tingkat tersebut, tanpa curiga akhirnya korban keluar kelas tepatnya di depan teras kelas korban langsung dihantam benda keras yang dibungkus kertas langsung mengarah ke kepala korban yang menyebabkan luka berat. Akhirnya dibawa ke Unit PMR untuk penanganan P3K. Mengingat korban mengalami luka serius akhirnya dibawa ke Rumah Sakit.
Sebelum mendapatkan pelayanan intensif dari RS Bedah Benggala, sempat korban dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang. Mengingat persoalan lain akhirnya orang tua korban membawa anaknya ke RS Benggala. Berdasarkan hasil rekam medis bahwa korban mengalami luka berat dan harus dioperasi dibagian tempurung kepala mengingat ada retakan. Keterangan dari pihak orang tua korban untuk biaya operasi sudah menghabiskan dana sekitar Rp60 juta. Dengan keadaan ekonomi keluarga yang kurang menguntungkan akhirnya, pihak keluarga mencari pinjaman dana ke tetangga sekitar rumah dengan jaminannya adalah rumah yang saat ini mereka tempati. Sebetulnya untuk biaya medis sudah dibuat surat pernyataan dari pihak keluarga siswa yang melakukan penganiayaan untuk menanggung seluruh biaya medis sampai sembuh. Namun dalam kenyataannya Surat Pernyataan itu tidak sesuai dengan kenyataan.
“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Serang Kota,” katanya. (da/iz/yu).























