SERANG (B1) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten kunjungi SMAN 5 Kota Serang, Senin, (12/11/17). Kunjungan, terkait dugaan kekerasan yang terjadi oleh Kakak kelas terhadap adik kelas, beberapa waktu lalu.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten M.U. Lutfi mengatakan, LPA sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah terkait kasus yang terjadi.
“Pelaku tidak dikeluarkan, karena sudah kelas 3 dan sebentar lagi akan ujian terakhir tentunya. Tapi yang lebih penting mendapatkan pembinaan,” katanya.
Lutfi melanjutkan, LPA menyatakan siap bersama-sama melakukan treatmen, baik kepada korban ataupun pelaku kekerasan.
“Kami telah kerja sama dengan sekolah ke depan agar tidak ada lagi bullying atau kekerasan di sekolah. Harapan kami di Kota Serang dan Banten dapat terwujud sekolah yang ramah anak dan sekolah yang layak anak,” ungkap Lutfi.
Ia menjelaskan, yang terpenting bagaimana anak-anak mendapatkan pelayanan terbaik. Termasuk hak-hak pendidikannya juga untuk tetap dilanjutkan.
“LPA menyerahkan ke kepolisian kembali lagi aturan dalam SPPA dan UU perlindungan anak. Bahwa menjadikan aturan dasar bagi penyidik menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya.
Sementara, Kepala sekolah SMA 5 Kota Serang Suparman mengatakan, dirinya mewakili sekolah terima kasih kepada awak media termasuk LPA yang sudah mendampingi terkait dugaan kekerasan anak yang terjadi di lingkungan sekolahnya.
“Kita dukung dan motivasi jangan sampai anak tersebut down. Tetap Harus tuntas belajarnya,” harapnya.
Pihaknya juga minta diskresi dalam hal ini mereka minta mediasi secara kekeluargaan, karena masih dalam usia sekolah.
“Ke depannya kita akan bekerja sama dengan LPA melakukan konseling agar tidak terjadi tindak kekerasan lagi di sekolah. Dan ini buat pelajaran kami,mudah mudahan kedepanya tidak terulang lagi baik di sini dan di sekolah sekolah lainnya,” ujarnya. (Faiz).
























