SERANG, (B1) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di di 4 Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi bersama Bawaslu RI dan Panwaslu Kabupaten/Kota mulai menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Itu dilakukan untuk mengukur sejauh mana tingkat kerawan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi mengatakan, IKP akan dirilis sekitar Desember mendatang. Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panwaslu kabupaten/kota yang akan menghadapi Pilkada.
“Poin intinya memetakan pelanggaran apa saja yang rawan terjadi di daerah Panwaslu kabupaten/kota bertugas. Kita (Bawaslu) sebenarnya sedang menyusun IKP yang dirilis tiap tahun,” katanya disela-sela rapat kerja teknis penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten dan Panwaslu kabupaten/kota di salah satu Hotel Kota Serang, Jumat (16/11/2017).
Ia mengatakan, penyusunan IKP menjadi bagian penting untuk mengetahui daerah mana saja yang rawan sekaligus apa bentuk pelanggarannya, apakah itu pelanggaran administratif, kode etik atau pelanggaran pidana. “Senen (20/11/2017) besok akan kumpul lagi membahas IKP, karena setiap daerah akan dipetakan,” tuturnya.
Namun, sampai saat ini, pihaknya belum dapat memastikan pelanggaran apa dan daerah mana saja paling rawan. Karena saat ini masih dalam tahapan verifikasi.
“Yang jelas secara infrastruktur sekarang kita sudah punya 465 Panwascam yang tersebar di 155 kecamatan di Banten, sudah dilantik dan siap bekerja mengawasi pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono mengaku pihaknya juga sudah mulai memetakan kerawanan pelanggaran Pilkada di Kota Serang. Rumusan utamanya saat Pilgub Banten beberapa waktu yang lalu.
Potensi pelangaran Pilkada di Kota Serang sementara ini beragam, artinya satu kecamatan dengan lainnya mempunyai kerawan berbeda. Misal, wilayah kota cenderung memiliki kerawanan mobilisasi ASN. Sementara daerah pinggiran cenderung rawan money politik.
“Untuk Kota Serang ini tentu saja kami tidak akan tinggal diam terkait money politik, kalaupun Pilkada kemarin tidak menemukan, dan tidak laporan resmi,” tuturnya. (Arai).
























