Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMUncategorized

Bawa Sabu 0,36 Gram Pemuda Digelandang ke Polsek Karawaci

×

Bawa Sabu 0,36 Gram Pemuda Digelandang ke Polsek Karawaci

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
TANGERANG, (B1) – Lagia operasi nila yang dilakukan Polsek Karawaci, Polrestro Tangerang, berhasil mengamankan terduga pemilik dan pengedar sabu.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Humas Polrestro Tangerang Kota, menyebutkan unit Reskrim Polsek Karawaci,  pd hari Rabu tanggal  22 Nopember 2017.
TKP berada di Jalan DiPati Unus  RT.01/05. Kelurahan Cibodas Kec.Cibodas, Kota Tangerang
“Pelaku adalah EF, 3 tahun,   Alamat Kp. Uwung Hilir RT.03/010  Kel. Uwung Jaya. Kec. Cibodas Kota Tangerang. Pelaku ijerat pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1). UU Narkotika No. 35  th.2009,” terang AKP Triyani.
Dari penangkapan didapati dua paket narkoba jenis sabu dalam klip plastik bening  dng berat brutto  0,36 gram.
satu unit Hp. Merk Polytron warna marah putih.
Kronologis, pada hari Rabi tanggal 22  Nopember 2017,  sekitar Jam.17.35  Wib,  anggota Buser Polsek Karawaci mendapat informasi dari masyarakat bahwa di   Jl. Dipati Unus  Kel. cibodas   Kec.Cibodas  Kota Tangerang,   ada pelaku penyalahgunaan narkotika. Atas  dasar informasi itu selanjutnya anggota Buser dipimpin kanit Reskrim  AKP Nurjaya,  melakukan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di lokasi sekitar jam. 18.00 wib, mendapati  seorang yang dicurigai, EF sedang berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota Buser ditemukan 2 paket narkotika Jenis Sabu yg  dibungkus klip plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok gudang garam setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi pengakuan pelaku  narkoba jenis Sabu  di beli dari Kiki 23 th,  di Jl. Dipati Unus  kec. Cibodas kota Tangerang. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post