SERANG, (B1) – Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten sebut wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masuk zona merah dalam hal bencana alam. Menurutnya dari 130 Kabupaten/Kota di Indonesia yang rawan bencana salah satunya adalah Lebak dan Pandeglang.
“Memang Banten termasuk daerah yang rawan, sebab rawan itu dari 14 jenis bencana, 13 jenis bencana ada di Banten,” kata Kepala BPBD Banten, Sumawijaya, ditemui seusai kegiatan Apel Gabungan di Mapolda Banten, Selasa (31/10/2017).
Ia menuturkan, yang dimaksud zona merah adalah daerah yang sering mengalami bencana setiap waktu dalam keadaan tidak terduga atau terdeteksi. Misalnya, saat intensitas hujan tinggi di Pandeglang, karena konstur tanahnya miring maka tidak menuntut kemungkinan di daerah tersebut langsung terjadi banjir bandang.
“Setiap saat kita ada kesiapan Man-nya dan kesiapan untuk alatnya, gitu,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya yang dilakukannya adalah dengan mengurangi resiko pengurangan bencana di masyarakat. Kemudian, mendidik keterampilan Satgas di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Provinsi Banten.
“Juga membentuk desa dan kelurahan tangguh,” katanya.
Sementara untuk 13 jenis bencana, kata dia, akan menjadi hal prioritas dengan menitik beratkan pada sejumlah titik yang sering terjadi. Ia mengatakan, tiga belas jenis bencana itu yakni banjir, longsor, kekeringan, bahaya tekhnologi industri dan bencana alam lain yang kerap menyerang wilayah Banten.
“Ini kita dahulukan untuk dibentuk desa/kelurahan tangguh,” tuturnya. (Arai).
