TANGERANG, (B1) – Polres Metro Tangerang Kota, tetapkan status darurat begal motor di wilayah hukumnya.
Hal itu lantaran maraknya tindakan pencurian motor yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Tak tanggung-tanggung para pelaku begal motor ini kerap mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan dan kerap menghabisi korban hingga tewas.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan menjelaskan, status darurat begal dikeluarkan karena maraknya kasus pembegalan di wilayah hukum nya.
“Kejahatan curanmor di wilayah Polres Metro Tangerang Kota memang sudah darurat setiap saat terjadi aksi pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor. Tingginya pembegalan dan Pencurian bermotor memang menjadi sorotan kami” tegasnya, Senin, (9/10/17).
Kapolres juga mengatakan, dalam waktu kurang dari tiga bulan ada tiga kejadian pembegalan dan pencurian yang melukai korbannya.
“Kurang dari tiga bulan sudah ada tiga tindakan curanmor yang melukai korban nya” tandasnya.
Para pelaku pencurian dan pembegalan ini bukanlah orang asli Kota Tangerang melainkan orang dari luar Kota Tangerang yang mayoritas berasal dari Lampung dan Palembang.
“Pelaku begal dan pencurian yang beraksi di wilayah Kota Tangerang berasal dari lampung dan palembang” tukasnya.
Dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pengamanan di titik rawan pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor. (joko).
