TIGARAKSA, (B1) – Direktorat Narkoba Polda Banten, ekspos ungkap kasus narkoba dan obat ilegal oleh Polda Banten dan jajaran di Mapolresta Tangerang. Ekspos dilakukan di Mapolresta Tangerang, Senin, (30/10/17).
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, kasus yang diekspos adalah kasus narkoba dan obat ilegal yang diungkap dalam satu bulan terakhir baik oleh Polda Banten maupun jajaran Polresta.
“Ada 74 kasus yang diungkap dan barang bukti yang kami amankan berupa 66,6 gr narkotika jenis sabu, 1582,84 gr daun ganja, 8320 butir Tramadol dan 8801 butir Hexymer,” ungkap Yohanes.
Lanjut Yohanes, dirinya mengaku telah mengamankan 103 tersangka, terdiri dari 100 pria dan 3 perempuan dengan 74 kasus.
“Pengguna narkoba ilegal banyak dikonsumsi oleh kalangan pelajar,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan ekspia di Mapolresta Tangerang, Yohanes menyebut karena kinerja anggota Polresta Tangerang paling produktif sesuai dengan hasil perankingan.
“Ini sengaja dilakukan untuk memacu semangat kepada anggota polres lainya agar lebih produktif dalam mengungkap kasus,” tandasnya. (pudin).























