TANGERANG, (B1) – Sejak awal dibuka pendaftaran partai politik untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan yang akan diselenggarakan tahun 2019 mendatang, baru satu partai politik yang mendaftarkan diri yaitu Partai Pesatuan Indonesia (Perindo).
Wahyul Furqoon Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
“Hingga sampai saat ini baru satu partai yang menyerahkan dokumen persyaratan yaitu partai perindo” ucapnya.
Namun dari penyerahan persayaratan pendaftaran partai politik yang dilakukan oleh partai perindo belum mendapatkan tanda terima dari KPU Kota Tangerang karena masih ada berkas yang harus diperbaiki.
“namun belum kami berikan tanda terima (baru hanya ceklist perbaikan) karena masih ada yg harus di perbaiki” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa besok akan ada dua partai politik yang akan memberikan dokumen persyaratan yaitu Partai Demokrasi Indonesia dan Partai Solidaritas Indonesia.
“Besok rencananya PDIP dan PSI akan menyerahkan dokumen”tutupnya. (joko).
























