TIGARAKSA, (B1) – Satpol PP Kabupaten Tangerang dibantu petugas gabungan, lakukan pembongkaran bangunan liar di sekitar situ Cilingok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/10/17). Pembongkaran dilakukan mulaib pukul 11.15 hingga 15.10 WIB.
Pembongkaran dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan dibantu petugas polsek setempat. Penggusuran dilakukan di kampung Cilongok Rt01/05, desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Yusuf Herawan mengatakan, sebelum penggusuran dilaksanakan terlebih dahulu apel di lapangan Kecamatan Pasat Kemis. Hadir pula Camat Pasar Kemis H Nawawi.
“personil yang diterjunkan TNI 30 Personil, Polisi 20 Personil, Satpol PP 50 Personil, Intel kodim tiga lersonil dan Intel korem satu orang,” tandasnya.
Dijelaskan, tehknis pembongkaran dilakukan sterilisasi lokasi. Selanjutnya personil keamanan masuk ke lokasi serta diikuti alat berat yang melakukan perobohan bangunan.
“Yang kita lakukan sudah sesuai prosedur mulai tahapan sosialisasi, peringatan,dan mediasi sampai dengan tahap pembongkaran,” tegasnya.
Sementara Camat Nawawi mengatakan, bangunan yang ditertibkan diantaranya gudang karung bekas, dan beberapa bangunan milik M Nasution yang jadi kantor
media, kontrakan 19 pintu dan empat unit ruko.
“Sekitar pukul 15.10 Wib kegiatan selesai dengan tertib dan aman Situasi kondusif,” tukasnya. (pudin).























