Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMUncategorized

Apartemen Paragon Dijadikan Tempat Peredaran Sabu

×

Apartemen Paragon Dijadikan Tempat Peredaran Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
TIGARAKSA, (B1) – Sat Resnarkoba Polresta Tangerang, amankan dua laki-laki  diduga menyimpan/menguasai/memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di apartemen Paragon, Curug, Kabupaten tangerang, Minggu, (15/10/17), sekira pukul 19.00 wib.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi menerangkan, dua laki-laki yang diciduk itu yakni, AT, warga Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Yang kedua FPY,  warga kampung Cikoneng Hilir, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang
“Keduanya ditangkap di apartemen Paragon tower B, Kelurahan Binong, Kecamatan  Curug, Kabupaten Tangerang. Barang bukti yang diamankan, narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik bening dengan berat bruto 3 gram,” terang Kasat,
Kronologisnya ungkap Kasat, awalnya personil Sat Resnarkoba Polresta Tangerang, mendapat informasi dari sumber terpercaya, adanya akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Apartemen Paragon Tower B. Selanjutnya, pada Minggu, sekira jam 19.00 wib tim opsnal Sat Narkoba Polres Kota Tangerang, tiba di Tkp.
Sesuai info di tkp ada dua orang laki-laki yang berada di dalam kamar. Kemudian tim langsung membuka dan menghampiri. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan Narkotika jenis sabu sebanyak satu plastik bening, berisikan kristal putih berada di lantai dekat tersangka duduk.
Setelah diinterogasi narkotika jenis sabu tersebut adalah milik tersangka. Selanjutnya petugas melakukan penanggkapan dan membawa tersangka dan barang bukti ke Polresta Tangerang.
“Keduanya disangkakan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 114 (1) dan 112 (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda minimal Rp1 miliar atau maximal Rp10 miliar. (pudin).
Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post