Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMUncategorized

Rebutan Mic, Enam Pemuda Bunuh Tamu

×

Rebutan Mic, Enam Pemuda Bunuh Tamu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Satuan Reserse Kriminal Umum Restro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Benda berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Cafe Sabela Jl. Raya Prancis, Kelurahan/Kecamatan Benda Kota Tangerang, hingga meninggal dunia. Hanya butuh waktu enam jam polisi berhasil menangkap enam pelaku.

Example 300x600

“Pelaku yakni A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T(25), dan SAA (36). Keenamnya melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban R, K dan AR, yang akhirnya salah satu korban AR meninggal dunia,” kata Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, saat jumpa pers, Rabu, (27/9/17).

Kronolgisnya, kelompok pelaku dan korban di dalam cafe ada ketersinggungan terkait masalah lagu saat menyanyi. Akhirnya terjadi perselisihan Hingga akhirnya pelaku menusuk korban menggunakan badik.

Bersama kelompoknya lalu mengunakan pecahan botol melakukan penganiayaan. Antara kelompok pelaku dan korban tidak saling kenal. Semua pelaku sudah dibawa ke Mapolres.

“Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran berusaha melawan saat Akan ditangkap,” tandasnya.

BB yang disita yakni kursi berlumuran darah,satu seprai kasur yg berlumuran darah,sat kaket warna hitam dan biru,satu dompet korban yang berisi KTP dan stnk,satu buah hp merk samsung,empat botol bir kosong,satu badik,tiga botor bir pecah,tiga buah topi,satu microphone,satu motor merk yamaha Vixion B-6486-GTH dll.

“Sesuai perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2 ke_3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegas Kapolres. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post