CILEGON, (B1) – Para ketua dan operator partai politik di Kota Cilegon mengikuti bimbingan teknis tentang tata cara pendaftaran dan verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon di Horison, Jumat,(29/9/17).
Ketua KPU Cilegon, Fatullah mengatakan sistem informasi politik (Sipol) merupakan unsur terpenting dalam proses pendaftaran peserta pemilu. menurutnya sebelum partai politik menjadi peserta pemilu dalam pemilihan serentak 2019 mendatang harus melewati beberapa tahapan terlebih dahulu.
“Kali ini sipol jauh lebih baik karena didalamnya terdapat dokumen ynag sangat penting untuk di lengkapi dan diikuti oleh parpol. Sebab pendaftaran parpol akan dilakukan pada 3 hingga 16 Oktober 2017 mendatang,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Fatullah menjelaskan kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik baiknya, terutama kepada operator sipol yang ditugaskan oleh partai politik karena ini sangat penting untuk disimak, dipelajari sebab berkaitan dengan data yang sangat akurat dan menjadi faktor apakah parpol lolos atau tidak.
“Bimtek ini sekali dalam pelaksanaan semoga dapat memahami sebagai tugas para parpol sesuai uud nomor 7 tahu 2017,” terangnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Banten, Saiful Bahri mengapresiasi atas kinerja KPU Cilegon yang telah tanggap untuk melakukan bimtek sipol itu. Ia mengatakan dari delapan kabupaten dan kota se Banten baru tiga wilayah yang telah melaksanakan bimtek kepada parpol.
“Dari beberapa wilayah yang telah melakukan bimtek baru ada 3 saja yakni Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon,” katanya.
Lebih lanjut Saiful mengungkapkan berdasarkan PKPU nomor 11 tahun 2017 KPU wajib memberikan sosialisasi sebelum pendaftaran, sebab pada tanggal 2 Oktober merupakan hari terakhir bagi KPU dalam memberikan bimtek sipol.
“Sistem informasi politik atau sipol wajib diketahui oleh para parpol, sebab semua parpol yang akan maju pada pileg nanti harus mendaftarkan nya melalui sistem ini,” terangnya. (Syarif).
























