TANGERANG, (B1) – Polres Metro Tangerang Kota, gulung kawanan specilisasi pencuri kendaraan bermotor yang biasa beroperasi di Tangerang. Salah satunya yang terjadi di Karawaci Kota Tangerang, Senin (17/07/17).
Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Sabtu (17/06/17) pukuk 00.30 WIB di depan Mesjid Rumah Sakit SARI ASIH, Jalan Imam Bonjol Rt.02/04 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
Modus operasi dari Para pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam, dengan posisi pelaku S memegang kemudi sepeda motor dan tersangka MN berada di dibelakang (dibonceng) dan saat berada di jalan Imam bonjol sebelum Rumah sakit Sari asih Karawaci, melintas saksi (suami dari korban) mengendarai sepeda motor yang berada di belakangnya korban Sdri.Uzi Muzijatun,selanjutnya pelaku S memepet sepeda motor korban dalam posisi sejajar dan satu arah tepat di depan Mesjid RS.Sari asih.
Pelaku MN. menarik secara paksa tali tas yang dipegang oleh korban (tas dalam pangkuannya) didahului dengan menendang lulut sebelah kanan dari korban, namun akibat dari tarikan tas tersebut sepeda motor dari korban oleng (tidak seimbang) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan mendapatkan perawatan medis di Rumah sakit Sari Asih hingga di rujuk ke rumah sakit Umum Tangerang.
Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan berhasil membawa tas kulit warna coklat berisi uang tunai kurang lebih Rp8.000.000.-(delapan juta rupiah), 1(satu) unit handphone merk Samsung type J5 warna putih berikut surat surat berharga lainnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota adalah 1(satu) unit Handphone merk Samsung Type J5 warna putih., 2(dua) buah Kaos lengan pendek warna merah jambu dan warna hitam dan 1(satu) buah celana Jeans warna hitam merk Wrangler, 1(satu) buah jam tangan yang disita dari tersangka berinisial S.
“Bahwa para pelaku mengakui telah melakukan Kejahatan di Wilayah Tangerang, beberapa kali diantaranya di daerah Karawaci dan Fly over Taman Cibodas Kota Tangerang” ujar Kapoles Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan.
Kemudian barang bukti yang disita dari tersangka M. N, berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam No.Pol : A-2453-HA, b. 1(satu) buah Helm warna biru merk INK, 1(satu) bilah Golok bergagang kayu ( berada di dalam jok sepeda motor).
Pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2017 pukul 20.15 WIB, Unit Reskrim Polsek Karawaci dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP NURJAYA, SH berhasil mengamankan pelaku atas nama S. als N di depan bengkel motor Desa Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten.
Namun saat akan menunjukan lokasi tempat tinggalnya pelaku S berusaha melarikan diri (kabur) polisi yang bertugas pun segera melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betis kaki kanan.
Selanjutnya saat pelaku M. N digirng untuk menunjukan tempat pembuangan Barang Bukti (BB) berupa Tas milik korban pelaku M.N juga berusaha melarikan diri tembakan peringatanpun dilakukan namun pelaku MN tidak mengindahkan akhirnya pihak kepolisian melakukan tindakan tegas sama seperti tersangak S dengan menembak kaki kiri tersangka.
Kompol Munir Yaji Kapolsek Karawaci menuturkan,Pelaku sudah melakukan aksinya 2 kali sasaranya daerah karawaci dan fly over cibodas sararan utama tersangka perempuan yang mengendarai sepeda motor sendiri.
Tersangka berinisial S. als N (24) dan MN (26) dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman Hukuman sembilan tahun penjara.
(candra).
