SERANG, (B1) – Belasan mahasiswa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Banten melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Banten Utara Alun-alun Kota Serang, Selasa (20/6/2027).
Aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa lantaran terbitnya peraturam Menteri (ESDM) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016, tentang pencabutan Subsidi bagi pelanggan 900 VA (Volt Ampere) yang dilakukan secara bertahap pada awal, Maret, Mei, dan Juli 2017.
Asep selaku koordinator lapangan (korlap) aksi menilai kebijakan yang di keluarkan oleh kemntrian ESDM tersebut akan menambah beban dan biaya bagi masyarakat.
“Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu tidak rasional dan membebani rakyat,”ujar Asep.
Asep pun menambahkan langkah pemerintah dengan kebijakan menaikan tarif dasar listrik 900 VA, merupakan kebijakan keliru dan hanya akan menambah masalah di kalangan masyarakatan.
Di tempat yang sama Maspujo Humas Perusahaan Listrik Negara (PLN ) Banten Utara mengatakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu lebih mengarah kepada penertiban subsidi listrik bukan pencabutan subsidi.
“Sebetulnya bukan pencabutan subsidi tapi penertiban subsidi itu kerena banyak mungkin ini hasil dari survey banyak yang gak tepat sasaran,” katanya.
“450 itu masuk subsidi bahkan 900 juga bisa yang masuk subsidi,” sambungnya.
Dalam aksinya mahasiswa menolak kebijakan kenaikan tarif dasar listrik 900 VA, mendorong PLN agar mampu menjaga stabilitas tarif dasar subsidi listrik, dan mendorong presiden untuk mencopot Sofyan Basir (Direktur Utama PLN) dan Ignasius Jonan. (Putra).
























