SERANG, (B1) – Gerakan Pengawal Perda Serang Madani (GP2SM) meminta ketegasan Walikota Serang Tb Haerul Jaman, terkait adanya oknum PNS yang memiliki cafe yang dijadikan sebagai tempat hiburan. Karena hal itu dinilai tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua GP2SM Kota Serang, Ali Abdulkarim kepada Bantensatu melalui sambungan telepon, Minggu (16/4/17).
Menurutnya, tindakan PNS yang telah mempermainkan izin usaha cafe, restoran dan hotel tersebut, harus benar-benar diberikan sanksi untuk membuat efek jera.
Sehingga, dikatakan pria yang biasa di sapa Enting, diharapkan tidak akan menimbulkan hal buruk dikemudian harinya.
“Karena saya khawatir dapat menjadi contoh negatif nantinya. Makanya saya minta pak Walikota Serang sebagai pimpinan tertinggi di Kota Serang bisa bertindak tegas,” katanya.
Kemudian, sambungnya, pihaknya juga tidak ingin kejadian tertangkapnya PNS sebagai pemilik tempat hiburan terulang kembali.
Maka itu, dirinya meminta kepada Walikota Serang bisa segera bertindak dengan cepat.
“Khawatirnya kita kembali yang menemukan PNS sebagai pemilik tempat hiburan, dan bisa menyebabkan padangan negatif oleh masyarakat Kota Serang kepada Pemkot Serang,” ungkapnya.
Sisi lainya, Walikota Serang, Tb Haerul Jaman mengaku, sudah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali, kepada PNS yang telah mempermainkan izin.
Kemudian, lanjut Jaman, pihaknya juga telah menghimbau kepada semua jajaran PNS di Pemkot Serang, apabila tiga kali mendapatkan surat peringatan dan masih dihiraukan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas, dan melalui BKD Kota Serang akan dilakukan pencopotan jabatan.
“Karena kalau sudah berulang-ulang kali sangatlah keterlaluan, dan ini sudah masuk surat peringatan dari saya untuk kedua kalinya kepada PNS yang telah mempermainkan izin. Jangan sampai ketiga kalinya saya keluarkan,” tegasnya.
Sebenarnya, dikatakan Jaman, pihaknya memperbolehkan PNS membuka usaha apa saja, asalkan jangan menyimpang izin dan bukan tempat hiburan.
“PNS juga kan ingin punya usaha, makanya sah-sah saja. Kalau PNS punya rumah makan, cafe ataupun hotel. Yang penting jangan mempermainkan izin Pemkot Serang, dan bisa memberikan contoh yang lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu pantauan dilokasi, pada malam Sabtu dan malam Minggu, razia rutin yang dilakukan oleh Polresta Kota Serang, Kodim 0602 Serang, Pemkot Serang dan Ormas-ormas Islam se-Kota Serang, tidak membuahkan hasil. Karena tempat-tempat tersebut sudah tutup pada saat razia. (Stevan).
