HUKRIMTANGERANG RAYA

Aksi Bejat Orang Tua di Balaraja

TIGARAKSA, (B1) – Aksi bejat orang tua terhadap anak kandung kembali terjadi di Balaraja, Kabupaten Tangerang.  Orang tua bejat itu yakni RS (57) warga Perum Permata Balaraja Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin mengatakan, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan ibu korban, atas perlakuan anaknya yang telah disetubuhi bapaknya.
“Karena tak tahan perlakuan bapaknya, korban mengbubungi ibunya yang sudah tak satu rumah lewat Waatshap, menceritakan kejadian yang ia alami selama selama 7 tahun ini telah digagahi bapak kandungnya,” jelas Wiwin kepada para awak media saat jumpa pers, Kamis (6/4/17).
Lanjut Wiwin, setelah ibunya mengetahui perlakuan bejat mantan auaminya, lalu melaporkan kejadian itu.”Geram mengengar perlakuan bapak bejat tersebut, Kemudian Unit Reskrim yang di pimpin langsung Kanitreskrim, tak membuang waktu dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tandasnya.
Pelaku dan barang bukti berupa satu buah Tab S2 warna gold merk Samsung, satu potong celana pendek bahan warna hitam bergaris merah, celana jeans pendek warna biru dan kaos lengan pendek warna ungu, telah diamankan di Mapolsek Balaraja, guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang persetubuhan anak dibawah umur. Dengan ancaman 7 tahun hingga 15 tahun penjara. (beng).
Exit mobile version