TIGARAKSA, (B1) – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono memastikan akan menindak tegas individu ataupun kelompok masyarakat yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. “Kami siap memberikan pelayanan pelaporan apabila warga, instansi, ataupun perusahaan yang mendapat paksaan permintaan THR dari individu atau kelompok masyarakat,” kata Sigit. Kata Sigit, Polresta Tangerang Polda Banten siap memberikan pelayanan pengamanan atau pertolongan apabila ada masyarakat yang merasa mendapatkan ancaman atau pemaksaan. Sigit juga menegaskan, hingga saat ini, di wilayah Polresta Tangerang belum ditemukan atau belum ada laporan terkait adanya kelompok masyarakat…
Read More