TIGARAKSA, (B1) – DPRD Kabupaten Tangerang rapat paripurna dengan agenda membahas empat Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda), Senin, (30/1/23). Pada paripurna juga dibahas terkait, pemindahan tanganan barang milik daerah dengan cara penjualan kepada PT Bumi Serpong Damai ( BSD) Tbk. Sementara, dilakukan pula persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Tangerang terhadap empat Raperda. “Keempat Raperda tersebut diantaranya tentang penanganan sampah, perijinan pembangunan gedung, penanaman modal dan proses perijinan di Kabupaten Tangerang,” terang Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar. Zaki juga menjelaskan tentang pemindahahtanganan barang milik daerah. Yakni dengan cara penjualan kepada…
358 Pembaca
Read More