SERANG, (B1) – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas remaja yang kerap melakukan adu cepat kendaraan roda dua di beberapa titik di Kota Serang, Polres Serang Kota lakukan razia balap liar, Jumat, (01/06/18) dini hari.
Wakapolres Serang Kota Kompol Nur Rahman mengatakan, selama bulan Ramadhan aksi balap liar oleh remaja dilakukan hampir setiap malam menjelang waktu sahur. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pihak Kepolisian akan melakukan razia balap liar secara rutin dibeberapa titik yang sering dijadikan lokasi balap liar.
“Berbeda dengan bulan Ramadhan, kalau bulan biasa balap liar biasanya dilakukan pada waktu malam libur saja. Saat ini hampir setiap malam menjelang waktu sahur,” jelasnya.
Sebanyak delapan unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar berhasil diamankan petugas Kepolisian Resort Serang Kota, saat menggelar Razia Balap Liar di dua lokasi yaitu Jalan KH. Syeh Nawawi KP3B Curug dan Jalan Sudirman Sumur Pecung Kota Serang.
“Pada malam ini sebanyak delapan unit kendaraan roda dua kita amankan. Kita bawa ke Mapolres Serang Kota, untuk dilakukan penyitaan. Karena semuanya tidak dapat menunjukan surat bukti kepemilikan kendaraan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian akan menunggu pemilik kendaraan untuk memperlihatkan surat bukti kepemilikan kendaraan, bila hendak mengambil kendaraan.
“Akan terus kami razia. Sebab bisa saja dengan adanya balap liar banyak remaja yang berkumpul yang nantinya dapat menimbulkan tawuran, penodongan atau bahkan pembegalan,” tukasnya.
Untuk menciptakan suasana yang kondusif pada bulan suci Ramadhan, kepolisian akan melakukan razia balap liar secara rutin. Itu guna menghindari tindak kejahatan lain yang mungkin saja terjadi akibat aktifitas tersebut. (faiz).
























