TIGARAKSA, (B1) – Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid bagikan SP (Surat Penugasan, red) bagi guru non PNS (honorer) di Kabupaten Tangerang. Pembagian dilakukan di Gedung Diklat Pemda Kitri Bakti, Curug. Senin, (28/518).
Hadisa Mahsyur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengatakan, pemberian Surat Penugasan Kepada guru honorer (SD dan SMP), merupakan wujud perhatian dan komitmen pemerintah terhadap tenaga pendidik khususnya tenaga honorer. Jadikan sebagai ajang meningkatkan kinerja dan displin kerja.
“Kepada para guru honorer yang selama ini telah mengabdi dan mendedikasikan dirinya untuk dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang, kami ucapkan terima kasih atas semua yang telah bapak/ibu berikan kepada dunia pendidikan. Mungkin ini semua masih belum sebanding atas apa yang telah guru berikan,” ujarnya.
Ika Ismayati salah satu guru honorer di SD Merak, Sukamulya mengaku bahagia denganditerbitkannya Surat Penugasan (SP) bagi seluruh Guru honorer.
“saya bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. yang sudah mengakomodir keinginan kami semua dengan membuatkan Suarat Penugasan,” ungkapnya.
Sekda menambahkan pemberian surat penugasan merupakan salah satu bentuk pengakuan dan dukungan dari pemerintah Daerah terhadap kinerja para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS dalam melaksanakan tugas. Surat Penugasan tersebut didasari oleh Permendikbud NO. 8/2017 tentang Juknis BOS, Perbup Nomor 118 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Keputusan Bupati tentang Penugasan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS dari bupati kepada kepala dinas pendidikan.
“Dengan telah dibuatnya Surat Penugasan ini diharapkan, seluruh guru honorer di Kabupaten Tangerang, khususnya guru (SD dan SMP) bisa termotivasi lagi untuk mencerdaskan dan mendidik anak-anak kita. Karena melalui generasi penerus kita akan melakukan tongkat estafet, maka dara itu kita harus membentuk mereka,” ungkap Sekda. (pudin/kom).























