Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADVERTORIALTANGERANG RAYAUncategorized

DPRD Kota Tangerang Dukung Percepat Pengesahan Revisi UU Terorisme

×

DPRD Kota Tangerang Dukung Percepat Pengesahan Revisi UU Terorisme

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Gabungan Aliansi Mahasiswa se Kota Tangerang, lakukan aksi solidaritas kemanusian di depan Pusemkot Tangerang, Rabu, (16/5/18). Peserta aksi meminta pemerintah untuk segera mengesahkan UU Teroris. DPRD Kota Tangerang, merespon dengan mendukung segera disahkannya revisi UU Terorisme.

Example 300x600

Ketua koordinator aksi Ahmad meminta Pemerintah harus bertindak cepat, agar teroris tidak menyebar ke setiap daerah. Selain itu, melalui aksi dirinya meminta DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan pembentukan UU tentang terorisme.

”Sudah setahun lebih UU Anti Terorisme masih terkatung katung, kami ingin UU tersebut segera disahkan. Kita menyikapi, mengecam, mengutuk segala tindakan teroris,” tegasnya.

Solihin anggota DPRD Kota Tangerang Komisi I ikut menandatangani kecaman terhadap teroris.

“Dengan Undang – Undang ini setidaknya dapat mempersempit ruang gerak terorisme,” ucapnya.

Dikatakannya, DPRD Kota Tangerang mengapresiasi aksi yang dilakukan aliansi mahasiswa se-Kota Tangerang tersebut.

“Saya apresiasi apa yang dilakukan teman mahasiswa. Aksi menunjukan bahwa mereka (mahasiswa,red), peduli terhadap NKRI. Dan saya juga mengecam aksi teroris,” tandasnya.

Terkait Revisi UU terorisme Solihin menegaskan, bahwa dirinya tidak dapat mengambil keputusan. Menurutnya, pembentukan UU terorisme merupakan wewenang DPR RI. “Saya hanya bisa menyampaikan usulan mahasiswa ini ke ibu ketua DPRD Suparmi,” tukasnya.

Sementara politisi Gerindra Turidi Susanto menyatakan, Indonesia saat ini dalam keadaan damai, bukan dalam situasi perang. Baginda Rasulullah SAW mengajarkan untuk menjaga dan menghormati agama lain.

“Dalam Al-Qur’an ditegaskan, bagimumu agamamu – bagiku agamaku. Jadi tidak ada Islam mengajarkan teror terhadap umat lainnya,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang ini.

Dikatakannya, menjadi tugas kita bersama untuk menyadarkan seluruh umat akan bahaya radikalisme yang dibalut dengan isu agama.

“Mari kita rapatkan barisan, tokoh masyarakat, pemuka agama, pemerintah daerah, TNI, Polri, DPRD bahu-membahu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan untuk membunuh orang tidak berdosa,” beber Turidi. (Adv).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post