TIGARAKSA, (B1) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Tangerang, sidak ke pasar tradisional di Curug. Saat sidak ditemukan sejumlah makanan mengandung zat berbahaya seperti formalin dan pewarna makanan, Kamis, (17/5/18).
Pj. Bupati Tangerang Komarudin mengatakan sidak (Inspeksi mendadak,red) ke pasar Curug dan Giant Citra Raya Cikupa. Di pasar curug ditemukan makanan mengandung Rodhamin-B (pewarna bahaya,red) dan formalin.
“Di giant tidak ada makan berbahaya dan produk makanan kadaluarsa. Hanya saja kita menemukan makanan mengandung pewarna sintesis rodhamin-B pada pacar cina, dan formalin pada tahu, di Pasar Curug, ” terang Komarudin.
Lanjut Komarudin, Ia akan perintahkan Dinas terkait agar ditarik dari pasaran. Masyarakat luas harus tahu mana makanan yang mengandung bahan berbahaya dan tidak.
dr. Reni Dinardianti selaku Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tangerang menjelaskan, untuk makanan yang mengandung boraks tidak ditemukan. Hanya saja ditemukan pewarna sintesis rodhamin-B pada pacar cina, dan formalin pada tahu, produk makanan yang mengandung pewarna sintesis rodhamin-B dan formalin ini sangat berbahaya bila dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Kita sudah melakukan pengecekan dan tidak di temukan makanan mengandung boraks hanya pewarna sintesis rodhamin-B dan formalin. Dengan mengkonsumsi makanan yang mengandung pewarna sintesis rodhamin-B jangka panjang bisa menimbulkan kanker. Terutama kita harus jaga anak-anak kita dari makanan yang mengandung pewarna sintesis rodhamin-B dan zat berbahaya lainnya,” tuturnya. (les/pud).
























