Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA PILIHANTANGERANG RAYAUncategorized

Umpetin Sabu Dalam Pembalut, Dua Warga Malayasia Ditangkap Di Soetta

×

Umpetin Sabu Dalam Pembalut, Dua Warga Malayasia Ditangkap Di Soetta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali ungkap penyelundupan sabu dengan modus diselipkan ke pembalut dan pakaian dalam wanita. Dua WNA Malaysia, berhasil diamankan.

Example 300x600

Kepala kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe C Soekarno Hatta Erwin Situmorang menjelaskan, tak berselang lama darl pengungkapan penyeIundupan sabu dalam pembalut wanita beberapa waktu yang Ialu, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali berhasil menggagalkan penyelundupan methamphetamine atau shabu dengan modus yang hampir serupa, yakni dalam pembalut serta pakaian dalam wanita. Barang bukti penyelundupan yang berhasil diamankan dalam penindakan kali ini adalah methamphetamine atau shabu dengan berat total mencapai 2.656 gram.

Erwin menjelaskan kronologi pengungkapan penyelundupan shabu ini yang bermula dari analisis petugas Bea Cukai terhadap data penumpang pesawat Air Asia AK 380 rute Kuala Lumpur Jakarta pada hari Sabtu (24/3/18) pagi hari.

“Dari hasil analisis tersebut, petugas mengamankan dua orang penumpang wanita warga negara Malaysia yaitu SH (35 tahun) dan EF (43 tahun). Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap kedua penumpang dan didapati bahwa di dalam pembalut dan pakaian dalam yang dikenakannya berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis methamphetamine dengan berat total 2.656 gram,” jelasnya.
Enrwin merinci, dari berat total tersebut, 1.346 gram disembunyikan dalam 2 (dua) buah pembalut wanita dan 1.310 gram dalam 2 (dua) buah bra yang masing-masing dikenakan oleh kedua orang tersangka.

Selanjutnya, pada hari yang sama, petugas berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bandara SoekarnoHatta untuk melakukan controlled delivery. Menurut keterangan yang diperoleh dari tersangka. mereka diperintahkan untuk menuju sebuah apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan dan menunggu iinstruksi selanjutnya.

Keesokan harinya. Minggu (25/3/18), tim berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GR (WN Malaysia, 31 tahun) yang datang ke lokasi tersebut untuk menemui kedua tersangka. la mengaku sebagai perpanjangan tangan pengendali yang berdomisili di Malaysia.

Selama proses pengembangan, komunikasi antara GR dan pengendali masih terus terjadi. Dari hasil komunikasi inilah, pada hari Senin (26/3) tim gabungan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial KJ (WM, 32 tahun) yang saat itu hendak mengambil paket dari GR. Dari hasil pengembangan terhadap tersangka baru ini, tim mendapatkan barang bukti tambahan berupa methamphetamine seberat 171,64 gram serta 2 (dua) butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat tinggalnya di kawasan Bogor.

Kemudian pada hari Selasa (27/3/18), berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka KJ. tim juga berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka lain, yaitu FH (27 tahun), B alias A (50 tahun), R (32 tahun), yang merupakan penerima paket shabu, serta P (21 tahun) yang merupakan rekan R.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (due puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp. 10 Milyar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram,” tandasnya.

Erwin menambahkan, upaya pemberantasan narkotika bukan hanya merupakan tugas aparat hukum saja. melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika dan melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri.

Semua institusi yang berada di soekarno hatta melakukan pengawasan atas masuk nya narkotika dan kami bukti kan pada tanggal 24,kami sudah melakukan penegahan terhadap dua orang warga negara Malaysia wanita yang membawa narkotika berupa sabu sebanyak hampir 2,8 kilogram yang di sembunyikan didalam softek dan bra

“Dua pelaku tersebut tidak saling kenal dalam satu pesawat dan kita lakukan penegahan dan berkat kecermatan teman-teman kami di lapangan dan kepolisian di bawah pimpinan Polres Bandara,” ucapnya.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, untuk hasil pencegahan ditindak-lanjuti dalam satu pengembangan baik dalam bentuk pengembagan atas dasar analisis, elektronik maupun alat bukti. Sehingga dapat menangkap enam pelaku lainnya.

Enam pelaku ditangkap di wilayah berbeda, di Kuningan, hotel, pom bensin,minimarket,dan Bogor.

“Masih dalam proses pengembangan dan analisis untuk melakukan penindakan terhadap pelaku lainnya,” tandasnya. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post