Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Mau Jual Dua Paket Sabu, Pria Tato Ditangkap Polsek Karawaci

×

Mau Jual Dua Paket Sabu, Pria Tato Ditangkap Polsek Karawaci

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Diduga hendak jual dua paket sabu, MK (29) diamankan jajaran Kepolisian Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (14/3/18). Pria bertato ini ditangkap di bawah Jembatan Bitung Jatiuwung, Jalan Raya Serang Km. 15, Kota Tangerang.

Example 300x600

Dari TKP polisi berhasil mengamankan barang bukti dua paket Kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram.

Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait adanya transaksi narkoba dibawah jembatan Bitung. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Karawaci mendatangi TKP.

“Di TKP anggota melihat seorang laki-laki yang di curigai, sedang berada diatas motor. Saat diperiksa dan digeledah ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kepala charger Hp,” paparnya.

Saat di interogasi, lanjut dia, pelaku mengaku narkotika jenis sabu tersebut didapat dari pelaku berinisial ‘J’. Kemudian, pihaknya menuju rumah pelaku ‘J’ di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Curug, Tangerang.

“Saat dilakukan penggeledahan pelaku ‘J’ tidak ada di Rumah. Pelaku MK berikut barang bukti di bawa ke Polsek Karawaci guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain dua paket kecil narkotika polisi menyita satu unit Hp Samsung, satu tas lempang, dan satu kepala Charger. Pelaku MK dijerat Pasal 114 ayat 1 subsideir Pasal 112 ayat 1 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (pud/mi).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post