Oleh : Huluful Fahmi
Kemarin, merupakan hari terakhir penutupan pengembalian formulir untuk menjadi calon pengurus lembaga Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR). Yang mendasari lembaga yang cukup strategis ini dalam mengambil peran dalam mendorong kemandirian dan kemajuan kota Cilegon dalam sektor CSR perusahaan ini adalah Peraturan Walikota Tahun 2011 Nomor 3 disusul dengan Peraturan Daerah Tahun 2012 Nomor 10.
Saya mengantarkannya langsung seluruh berkas kelengkapan tersebut. Pada jam 11.30 kemarin, dalam tenda terima berkas, tertera ada 10 peserta yang mengambil formulir pendaftaran. Dan baru tiga orang termasuk saya yang mengembalikannya lagi.
Hingga siang ini, belum ada informasi lanjutan dari panitia seleksi yang memberikan informasi lanjutan penutupan pendaftaran, dan ada berapakah yang mengembalikan formulir pendaftarannya. Salah seorang petugas dinsos yang mengurusi hal tersebut pun pagi tadi melalu telephone masih belom bisa memberikan keterangannya lebih jauh, selain meminta saya menunggu untuk mendapatkan surat undangan proses selanjutnya, entah kapan.
Bagi saya, sebenarnya ada hal yang jauh lebih penting dari sekedar kontestasi pemilihan ketua pengurus CCSR ini. Saya masih ingin melihat ada deretan nama-nama anak muda terbaik yang memiliki potensi dengan sejumlah karya-karya yang sudah dilakukannya di berbagai bidang. Ini menjadi lebih penting, karena paling tidak kita akan diberikan sebuah harapan baru, bahwa pertumbuhan dan kemajuan kota kita tercinta ini kedepan akan terasa menjadi lebih dinamis, dan memiliki rasionalisasinya.
Kota Cilegon memiliki potensi industri yang begitu tinggi. Dalam konteks ini potensi tersebut bersambut dengan semangatnya seluruh stakeholder, pemerintah melalui walikota, masyarakat melalui legislatif serta seluruh komunitas masyrakat, serta industri itu sendiri, kemudian terbentuklah lembaga CCSR. Tentu dengan berbagai macam harapannya, lembaga tersebut bisa bersinergi dengan banyak pihak dalam satu kepentingan, yakni bergotong royong, bersama-sama membangun kota Cilegon dari wilayahnya masing-masing.
Lembaga ini masih terbilang baru, dalam pelaksanaannya memang membutuhkan energi serta spirit anak-anak muda yang berkarya. Dalam periode pertama, dan kedua, sistem, aturan main, sudah memiliki fondasi dasar organisasi untuk bisa berjalan dengan baik. Semuanya sudah berjalan dalam koridor. Tinggal kita bersama-sama meningkatkan kapasitasnya saja. Membangun kepercayaan kepada seluruh stakeholder, membuka diri, dan menerapkan sistem keterbukaan dalam pengelolaannya.
Siapa saja dapat turut terlibat. Bukan saja dalam proses teknis, namun paling tidak dalam proses pengawasannya bisa bersama-sama mengarahkan dan memberikan masukan agar bisa tepat sasaran kekantung-kantung persoalan masyarakat kota Cilegon.
Semuanya memang butuh waktu. Industri membutuhkan kepastian akan kinerja lembaga ini bisa berjalan profesional, namun juga dapat menjadi jembatan dari rangkaian panjang mengenai upaya-upaya pengentasan soal kesejahteraan, dan keberpihakan kepada masyrakat.
Ada banyak pekerjaan yang mesti di selesaikan, dan lembaga tersebut membutuhkan pekerja keras dengan niat membangun kota Cilegon. (***).
Biodata Penulis:
– Pendiri Rumah Peradaban Banten
– Pernah kuliah singkat di Yeungnam University Korea Selatan.
– Direktur Program & Operasional di Yayasan Raudhatul Faalihin, Mancak, Kab. Serang
– Ketua Komite Tetap Pelatihan & Pemagangan di Kadin Banten
– Direktur PT. Fajar Indah Raya
























