TANGSEL, (B1) – Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan razia stasioner guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 01.00 WIB, dini hari hingga selesai.
Kegiatan diawali dengan apel di halaman depan Polsek Kelapa Dua dan dipimpin oleh Pawas Iptu Evy Elysa dengan kekuatan 11 personel.
Petugas kemudian melaksanakan patroli dan razia di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian, diantaranya Jl. Raya Arcadia, Jl. Legok Karawaci, Jl. Pertigaan Sosro, serta Jl. Raya Kelapa Puan.
Sasaran kegiatan meliputi antisipasi aksi begal, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kegiatan Operasi Cipkon dan razia stasioner merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia secara berkala, sekaligus mengajak masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelapa Dua,” ujarnya.
Selama kegiatan operasi cipta kondisi berlangsung, situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif. (masri).
























