Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYA

Disdukcapil Kota Tangerang Imbau Orang Tua Perbarui Foto KIA Anak

×

Disdukcapil Kota Tangerang Imbau Orang Tua Perbarui Foto KIA Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGEARNG, (B1) – Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua untuk memperhatikan masa berlaku dan kesesuaian fisik dokumen kependudukan anak.

Bagi anak yang telah memasuki usia 5 tahun ke atas atau dokumen KIA nya sudah berusia lebih dari 5 tahun, orang tua diimbau untuk segera melakukan pembaruan foto anak pada Kartu Identitas Anak (KIA).

Example 300x600

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, perubahan fisik anak dari balita menuju usia sekolah cukup signifikan. Oleh karena itu, pembaruan foto menjadi hal penting agar data fisik anak selalu cocok dengan dokumen kependudukan yang dimiliki.

“Anak-anak yang sudah berusia di atas 5 tahun perlu memperbarui foto pada KIA mereka agar identitas resmi yang tercatat tetap sesuai dengan fisik terkini. Kami memastikan seluruh proses pembaruan ini 100% gratis tanpa dipungut biaya apapun,” jelasnya.

Menurutnya, proses pengurusan pembaruan foto KIA sangatlah mudah. Para orang tua hanya perlu melengkapi formulir pendaftaran F1-02, melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan KTP elektronik orang tua serta menyertakan KIA lama jika masih ada.

Selain itu, pemohon cukup membawa pasfoto anak terbaru ukuran 4×6 berpakaian rapi dan sopan dengan latar belakang warna bebas.

Terkait tempat pelayanan, ia menyampaikan bahwa Disdukcapil Kota Tangerang telah menyediakan berbagai titik layanan offline seperti di Kantor Disdukcapil, MPP Kota Tangerang dan Tangcity Mall. Bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, pengurusan juga dapat dilakukan secara online kapan saja lewat aplikasi Sobat Dukcapil.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan ini, termasuk layanan online 24 jam agar hak identitas anak terpenuhi secara maksimal. Informasi lengkap juga dapat diakses melalui kanal resmi di Instagram @dukcapilkotatangerang atau website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id ,” ajaknya. (sep).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post