Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaOLAHRAGA

Indikasi Kecurangan Porprov VII Mulai Terungkap, Tuan Rumah dapat Jatah

×

Indikasi Kecurangan Porprov VII Mulai Terungkap, Tuan Rumah dapat Jatah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten yang tinggal dalam hitungan 108 hari diterpa isu miring terkait permintaan tuan rumah Kota Tangsel terkait medali emas, sebagai upaya merebut juara umum.

Example 300x600

Terbaru semakin menguat seiring  beredarnya indikasi surat keputusan salah satu cabor tentang penetapan peserta salah nomor pertandingan yang dilarang diikuti oleh tiga peserta.

Surat Keputusan Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten nomor 001/FHI-BTN/VII/2026 tentang pembatasan peserta Cabang Olahraga Hockey Nomor Hockey 5’ pada Porprov VII di Kota Tangsel.

Dimana dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua FHI Provinsi Banten Mohamad Ali Hanafiah pada 13 Juli 2026 disebut tiga daerah yang tidak bisa tampil di nomor Hockey 5’ adalah Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang.

Sementara sisa peserta yakni, Kota Tangsel, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak diperkenankan tampil.

Alasan yang digunakan adalah bagian dari pola pembinaan dan pemerataan olahraga hockey di Provinsi Banten. Dimana untuk nomor ini diperebutkan 2 medali emas yakni dari kategori putra dan putri.

“Kekuatan tim Tangsel jauh diatas daerah lain yang diperbolehkan ikut, ini otomatis dua medali emas buat Tangsel. Kalau pesaing beratnya Kota Tangerang, Cilegon dan Kabupaten Tangerang, ini sama aja bagi-bagi medali buat Tangsel,” ujar salah satu pelatih hockey Tangerang.

Menanggapi hal tersebut, Sumardi Wakil Ketua Bidang Hulkum, Organisasi dan Litbang KONI Kota Tangerang menyatakan, SK yang dikeluarkan oleh FHI Provinsi Banten, sudah melampaui kewenangan dan melanggar SK Ketua KONI tentang Peraturan Pelaksanaan Porprov dimana pelaksana lebih ditekankan pada KONI Kota Tangsel dan KONI Banten.

“Jadi aturan Porprov dalam SK ini dilanggar, terutama terkait tujuan pelaksaan Porprov dimana adalah ajang mencari atlet terbaik yang akan dipakai membela Banten di PON. Kalau dari aturan ini kita bukan mencari yang terbaik tapi atlet yang terjelek kemampuannya sehingga dampaknya nanti pada PON prestasi hockey Banten pasti tidak bisa bersaing dengan provinsi lain,” ungkap Sumardi.

Sementara itu Kota Cilegon memilih jalan melayangkan surat protes kepada FHI Provinsi Banten untuk membatalkan aturan tersebut. Karena dengan pembatasan ini membuat Kota Cilegon kehilangan potensi medali emas.

“Kalau aturan ini diberlakukan sama aja ngasih dua medali emas buat Tangsel, karena lawan berat Tangsel ya Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Kalau nggak ada tiga daerah ini Tangsel juaranya karena 4 daerah lain pembinaan atletnya jarang,” tandasnya. (way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post