Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

BC Dan Polri Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Sabu Dan Ketamine

×

BC Dan Polri Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Sabu Dan Ketamine

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Bea Cukai (BC) Soekarno-Hatta bersama Polri kembali gagalkan penyelundupan 2.913 Gram Shabu dan 994 gram ketamine.

Example 300x600

Erwin Situmorang Kepala BC Soetta  mengatakan, di terminal 3 kedatangan Soekarno-Hatta, mendapati barang bukti berupa mefhamphetamine atau shabu dengan total berat 2.913 gram serta ketamine seberat 994 gram yang dibawa oleh  penumpang didapati Ketamine dalam bungkus kopi instan, Kamis (1/2/18) lalu.

Seamus petugas mencurigai seorang penumpang wanita, berinisial TYQ. Ia adalah warga negara Malaysia yang tiba menggunakan pesawat Air Asia AK 388.

Setelah dilakukan pemeriksaan, TYQ kedapatan membawa 24 bungkus kopi instan kemasan sachet yang di dalamnya berisi serbuk putih yang diduga merupakan ketamine.

Petugas pun selanjutnya memeriksa dokumen tersangka dan diketahui bahwa TYQ tiba bersama dengan seorang laki-laki berinisial CLL, warga negara Tiongkok, yang menurut keterangan TYQ berperan sebagai perantara antara dirinya dengan penerima barang. Atas informasi tersebut, petugas pun segera melakukan tindakan pengamanan terhadap CLL.

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk penyelidikan lebih Lanjut terhadap kedua tersangka serta barang bukti  ketamine seberat 994 gram tersebut.

“Shabu dalam pembalut wanita dari Malaysia, juga berhasil diamankan” jelasnya, saat release, Selasa, (27/2/18).

Kronologisnya, pada hari Selasa (6/2/18) lalu, petugas Bea Cukai kembali melakukan pengamanan terhadap seorang penumpang wanita warga negara Indonesia yang tiba menggunakan pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur Jakarta.

Petugas yang curiga akan gerak-gerik penumpang bermal MN, selanjutnya dilakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan tubuh. Dari pemeriksaan ini, didapati MN menyembunyikan kristal bening di dalam pembalut yang dikenakannya.

Setelah dilakukan pengujian terhadap sampel barang, diketahui kristal bening tersebut positif mengandung methamphetamine atau Shabu. Selanjutnya Tersangka MN beserta barang bukti berupa Shabu seberat 511 gram diserahkan kepada Polda Metro Jaya guna pendalaman dan pengembangan kasus.

“Selain itu pengamanan pembawa Shabu dalam tad ransel oleh dua orang WN Thailand,” tambahnya.

Pada Kamis (8/2/18) lalu, petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 2.402 gram methamphetamine atau Shabu yang dibawa oleh dua orang penumpang wanita inisial BB dan BS yang tiba menggunakan pesawat Thai Lion Air SL 118 rute Bangkok Jakarta.

Kecurigaan petugas bermula dan hasil image x-ray atas tas ransel yang mereka bawa yang selanjutnya ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan petugas mendapati empat buah paket shabu dengan berat total 2.402 gram di sembunyikan didalam ransel

Atas temuan itu petugas berkoordinasi dengan polres Bandara soekarno hatta dan segera melakukan controlled delivery. Hasilnya, tim berhasil mengamankan MG dan HT selaku penerima barang di daerah Jakbar, serta FG dan F alias J di daerah Depok yang juga kedapatan memiliki ganja kering dengan total berat 2.834 gram. Seluruh barang bukti dan tersangka dalam kasus ini kemudian dibawa oleh tim Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum selanjutnya

“Para tersangka dalam kasus ini terancam hukuman pidana sesuai dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum mati/Seumur hidup dan pidana penjara maksimal 20 tahun

Dengan adanya pengungkapan beberapa kasus tersebut, diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 40 ribu jiwa. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post